Kamis, 08 Januari 2015

Tugas Softskill 2

NAMA        : INDAH WAHYUNINGSIH
NPM           : 13212677
KELAS         : 3EA28
1.      Kepribadian, nilai dan gaya hidup :
a.      Pengertian kepribadian : keseluruhan cara seorang individu bereaksi dan berinteraksi dengan individu lain atau sering dideskripsikan sebagai sifat yang bisa diukur yang ditunjukkan oleh seseorang.
b.      Nilai-nilai individu : sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas dan berguna bagi manusia.
c.       Konsep gaya hidup dan pengukurannya yaitu bagaimana seseorang menjalankan apa yang menjadi konsep dirinya yang ditentukan olehkarakteristik individu yang terbangun dan terbentuk sejak lahir dan seiring dengan berlangsungnya interaksi sosial selama mereka menjalani siklus kehidupan
d.      Pengukuran ganda terhadap perilaku : konsumen membentuk kecenderungan pembelian berdasar pada pendapatan yang diharapkan, harga, dan manfaat produk yang diharapkan

2.      Pengaruh sikap dan perilaku konsumen
a.      Dari bujukan hingga komunikasi : berawal dari stimulant yang merupakan masukan proses perilaku dibedakan atas rangsangan dari lingkungan konsumen itu sendiri. Sedangkan proses pengambilan keputusan dipengaruhi oleh factor personal maupun sosial konsumen. Respons perilaku konsumen yang dapat dijadikan factor yang dapat membentuk keputusan pembelian. Rangsangan pemasaran dari pemasar yang dapat mempengaruhi sikap dan perilaku konsumen yaitu seluruh kegiatan pemasaran yang meliputi bujukan hingga komunikasi mengenai produk tertentu yang ditawarkan.
b.      Teknik modifikasi perilaku : modifikasi perilaku dapat diartikan sebagai upaya, proses,atau tindakan untuk mengubah perilaku, aplikasi prinsip-prinsip belajar yang teruji secara sistematis untuk mengubah perilaku tidak adaptif, penggunaan secara empiris teknik-teknik perubahan perilaku untuk memperbaiki perilaku melaluipenguatan positif penguatan negative dan hukuman atau usaha untuk menerapkan prinsip-prinsip proses belajar maupun prinsip-prinsip psikologi hasil eksperimen pada manusia.

3.      Pengaruh kebudayaan terhadap pembelian dan konsumsi
a.      Pengertian kebudayaan : kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta yaitu buddhayah yaitu merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) dan diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi.
b.      Pengaruh kebudayaan terhadap perilaku konsumen :  menuru Shiffmen dan Kapuk adalah perilaku yang diperhatikan konsumen dalam mencari, membeli, menggunakan, mengevaluasi dan mengabaikan produk jasa atau ide yang diharapkan dapat memuaskan konsumen untuk dapat memuaskan kebutuhannya dengan mengkonsumsi produk atau jasa yang ditawarkan.
c.       Struktur konsumsi : harga beragam sebagai hasil dari keseimbangan antara ketersediaan produk pada tiap harga (penawaran) dengan kebijakan distribusi dan keinginan dari mereka dengan kekuatan pembelian pada tiap harga (permintaan)
d.      Dampak nilai-nilai inti terhadap pemasar :
1)      Kebutuhan manusia adalah pernyataan dari rasa kehilangan, dan manusia mempunyai banyak kebutuhan yang kompleks.
2)      Keinginan digambarkan dalam bentuk objek yang akan memuaskan kebutuhan mereka atau keinginan adalah hasrat akan penawar kebutuhan yang spesifik.
3)      Permintaan yaitu dengan keinginan dan kebutuhan serta keterbatasan sumber   daya tersebut, akhirnya manusia menciptakan permintaan akan produk atau jasa dengan manfaat yang paling memuaskan.
e.      Perubahan nilai
1)      Budaya merupakan konsep yang meliputi banyak hal atau luas. Hal tersebut termasuk segala sesuatu dari pengaruh proses pemikiran individu dan perilakunya.
2)      Budaya adalah hal yang diperoleh. Namun tidak memaksudkan mewarisi respond an kecenderungan.
3)      Kerumitan dari masyarakat modern yang merupakan kebenaran budaya yang jarang memberikan ketentuan yang terperinci atas perilaku yang tepat.
f.        Perubahan institusi
Lembaga/institusi bersifat berubah. Perubahan dapat terjadi pada setiap level. Tidak ada lembaga yang bersifat permanen. Ia akan selalu berubah menuju tatanan kelembagaan (institutional arrangement) yang lebih efisien. Banyak teori yang menjelaskan mengenai perubahan kelembagaan. Dari sejumlah teori yang ada, Schlueter dan Hanisch (1999) mengklasifikasi teori perubahan kelembagaan dalam tiga kelompok, yaitu: berdasarkan efisiensi ekonomi; berdasarkan teori distribusi konflik (distributional conflict theory); dan berdasarkan teori kebijakan publik.