NAMA : INDAH WAHYUNINGSIH
NPM : 13212677
KELAS : 3EA28
1.
Kepribadian, nilai dan gaya hidup :
a. Pengertian kepribadian :
keseluruhan cara seorang individu bereaksi dan berinteraksi dengan individu
lain atau sering dideskripsikan sebagai sifat yang bisa diukur yang ditunjukkan
oleh seseorang.
b. Nilai-nilai individu :
sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas dan berguna bagi manusia.
c. Konsep gaya hidup dan
pengukurannya yaitu bagaimana seseorang menjalankan apa yang menjadi konsep
dirinya yang ditentukan olehkarakteristik individu yang terbangun dan terbentuk
sejak lahir dan seiring dengan berlangsungnya interaksi sosial selama mereka
menjalani siklus kehidupan
d. Pengukuran ganda terhadap
perilaku : konsumen membentuk kecenderungan pembelian berdasar pada pendapatan
yang diharapkan, harga, dan manfaat produk yang diharapkan
2.
Pengaruh sikap dan perilaku konsumen
a. Dari bujukan hingga
komunikasi : berawal dari stimulant yang merupakan masukan proses perilaku
dibedakan atas rangsangan dari lingkungan konsumen itu sendiri. Sedangkan
proses pengambilan keputusan dipengaruhi oleh factor personal maupun sosial
konsumen. Respons perilaku konsumen yang dapat dijadikan factor yang dapat
membentuk keputusan pembelian. Rangsangan pemasaran dari pemasar yang dapat
mempengaruhi sikap dan perilaku konsumen yaitu seluruh kegiatan pemasaran yang
meliputi bujukan hingga komunikasi mengenai produk tertentu yang ditawarkan.
b. Teknik modifikasi perilaku :
modifikasi perilaku dapat diartikan sebagai upaya, proses,atau tindakan untuk mengubah
perilaku, aplikasi prinsip-prinsip belajar yang teruji secara sistematis untuk
mengubah perilaku tidak adaptif, penggunaan secara empiris teknik-teknik
perubahan perilaku untuk memperbaiki perilaku melaluipenguatan positif
penguatan negative dan hukuman atau usaha untuk menerapkan prinsip-prinsip
proses belajar maupun prinsip-prinsip psikologi hasil eksperimen pada manusia.
3.
Pengaruh kebudayaan terhadap pembelian dan konsumsi
a. Pengertian kebudayaan :
kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta yaitu buddhayah yaitu merupakan
bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) dan diartikan sebagai hal-hal yang
berkaitan dengan budi dan akal manusia. Budaya adalah suatu cara hidup yang
berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi
ke generasi.
b. Pengaruh kebudayaan terhadap
perilaku konsumen : menuru Shiffmen dan
Kapuk adalah perilaku yang diperhatikan konsumen dalam mencari, membeli,
menggunakan, mengevaluasi dan mengabaikan produk jasa atau ide yang diharapkan
dapat memuaskan konsumen untuk dapat memuaskan kebutuhannya dengan mengkonsumsi
produk atau jasa yang ditawarkan.
c. Struktur konsumsi : harga
beragam sebagai hasil dari keseimbangan antara ketersediaan produk pada tiap
harga (penawaran) dengan kebijakan distribusi dan keinginan dari mereka dengan
kekuatan pembelian pada tiap harga (permintaan)
d. Dampak nilai-nilai inti
terhadap pemasar :
1) Kebutuhan manusia adalah
pernyataan dari rasa kehilangan, dan manusia mempunyai banyak kebutuhan yang
kompleks.
2) Keinginan digambarkan dalam
bentuk objek yang akan memuaskan kebutuhan mereka atau keinginan adalah hasrat
akan penawar kebutuhan yang spesifik.
3) Permintaan yaitu dengan
keinginan dan kebutuhan serta keterbatasan sumber daya tersebut, akhirnya manusia menciptakan
permintaan akan produk atau jasa dengan manfaat yang paling memuaskan.
e. Perubahan nilai
1) Budaya merupakan konsep yang
meliputi banyak hal atau luas. Hal tersebut termasuk segala sesuatu dari
pengaruh proses pemikiran individu dan perilakunya.
2) Budaya adalah hal yang
diperoleh. Namun tidak memaksudkan mewarisi respond an kecenderungan.
3) Kerumitan dari masyarakat
modern yang merupakan kebenaran budaya yang jarang memberikan ketentuan yang
terperinci atas perilaku yang tepat.
f.
Perubahan institusi
Lembaga/institusi bersifat
berubah. Perubahan dapat terjadi pada setiap level. Tidak ada lembaga yang
bersifat permanen. Ia akan selalu berubah menuju tatanan kelembagaan
(institutional arrangement) yang lebih efisien. Banyak teori yang menjelaskan
mengenai perubahan kelembagaan. Dari sejumlah teori yang ada, Schlueter dan
Hanisch (1999) mengklasifikasi teori perubahan kelembagaan dalam tiga kelompok,
yaitu: berdasarkan efisiensi ekonomi; berdasarkan teori distribusi konflik
(distributional conflict theory); dan berdasarkan teori kebijakan publik.